Menyadari betapa pentingnya instrumen lingkungan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam penyusunan dan implementasi berbagai instrumen lingkungan, serta mampu melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kebutuhan ini semakin relevan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menggantikan regulasi sebelumnya, memperkuat tata kelola, serta menegaskan wajibnya penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) Pusat Kajian Lingkungan Hidup Strategis hadir untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. LPK ini berperan aktif dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga profesional, guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
LPK Pusat Kajian Lingkungan Hidup Strategis berada di bawah naungan PT. Pusat Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang memiliki legalitas hukum berdasarkan Akta Pendirian Nomor 08 Tahun 2022 yang dibuat oleh Notaris Robin Dwijorumantyo Zakharia, SH, M.Kn., dan telah mendapatkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0077328.AH.01.01.TAHUN 2022. Selain itu, lembaga ini juga telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha 0911220006244.
Dengan legalitas yang jelas dan kredibilitas yang terjamin, keberadaan LPK Pusat KLHS diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan serta memperkuat implementasi regulasi lingkungan hidup di Indonesia.
Core Value :
Berikut adalah Values dari kata PUSAT KLHS yang mencerminkan nilai-nilai LPK (Lembaga Pelatihan Kompetensi) :
PUSAT KLHS
✅ Profesionalisme – Menjunjung tinggi standar keahlian dalam pelatihan dan sertifikasi.
✅ Unggul – Berorientasi pada keunggulan dalam pengembangan kompetensi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
✅ Sinergi – Membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
✅ Akuntabel – Transparan dan bertanggung jawab dalam proses pelatihan dan sertifikasi.
✅ Terpercaya – Memberikan pelatihan kompetensi yang diakui dan kredibel.
✅ Komitmen – Berpegang teguh pada prinsip keberlanjutan dan perbaikan berkelanjutan.
✅ Layanan Prima – Mengedepankan kualitas layanan dalam pelatihan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
✅ Harmonis – Menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
✅ Sistematis – Menggunakan pendekatan ilmiah dan berbasis sistem dalam implementasi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Values ini mencerminkan peran LPK sebagai lembaga yang meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan.
Menjamin tersedianya tenaga ahli di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Menyelenggarakan pelatihan berkualitas yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan mengutamakan mutu dan kepuasan peserta.
Menjamin standar pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan regulasi serta acuan normatif yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, guna meningkatkan kredibilitas dan pengakuan kompetensi tenaga di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.






Dokumentasi Galeri Kegiatan yang dilakukan oleh KLHS Center Squad.